JAKARTA—Pejabat Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menjelaskan terkait panduan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online.
“Sudah bisa mulai daftar akun. Nanti CPNS tinggal melihat mana kementerian atau lembaga yang sudah on. Sejak awal kalau sudah melihat formasi dan lokasi dan syarat detil persyaratan sudah bisa buat akun, pilih instansi yang sudah tersedia” ujarnya pada Rabu (26/09/2018) kemarin.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Ditunda hingga 26 September
Panduan daftar CPNS 2018 di situs https://sscn.bkn.go.id perlu diperhatikan pelamar agar memenuhi syarat registrasi. Pendaftaran CPNS secara online sudah resmi dibuka dan sudah dapat diakses sejak Rabu (26/9/2018) pukul 00.01 WIB dini hari.
Adapun panduan pendaftaran dan membuat akun SSCN 2018, pelamar dalam memilih menu registrasi untuk mengisi Nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga. Pelamar kemudian mengisikan alamat dan email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
Pelamar menggunakan pass photo minimal 120 kilobyte (KB), maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG. Pelamar kemudian mencetak kartu infromasi akun SSCN 2018. Kemudian pelamar melakukan login di portal SSCN menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pelamar memasuki ke tahap daftar instansi. Pelamar harus mengunggah foto diri memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran. Kemudian pelamar melengkapi biodata yang dilanjutkan dengan memilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan.
Dalam tahap daftar instansi, pelamar juga harus melengkapi data pada form yang telah tersedia. Setelah itu pelamar bisa menunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Kemudian pelamar harus megecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. Di tahap akhir daftar instansi, pelamar sudah bisa mencetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Setelah mencetak kartu, pelamar harus menunggu proses tim verifikasi BKN dalam melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendafataran.
BACA JUGA: Nah, Ini Nih Besaran Gaji PNS Jika Sukses Seleksi CPNS 2018
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi terkait.
Jika persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik, maka pelamar harus memperhatikan alamat instansi yang dituju tersebut.
Setelah tahap verifikasi selesai, panitia seleksi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar CPNS 2018. []
SUMBER: CNN