AMERIKA SERIKAT — Ismail Ajjawi (17), seorang pemuda Palestina berusia 17 tahun yang memenangkan beasiswa penuh untuk Harvard ditahan selama delapan jam pada saat kedatangannya di bandara Boston dan kemudian dideportasi dari Amerika Serikat tanpa pernah menginjakkan kaki di kampus bergengsi itu.
Ismail Ajjawi telah dipuji sebagai salah satu murid terbaik di Lebanon untuk penampilannya yang luar biasa dalam sistem ujian nasional, meskipun tumbuh di sebuah kamp pengungsi Palestina di selatan kota Tirus. Setelah unggul dalam ujian terakhirnya, ia memenangkan beasiswa penuh untuk Harvard dari Hope Fund pendidikan, dijalankan oleh amal Amideast yang berbasis di AS. Ismail belajar biologi kimia dan fisik dengan tujuan untuk menjadi ahli bedah.
Dia tiba di Boston pada hari Jumat sebelum dimulainya mahasiswa baru universitasnya. Ismail yang tinggal di Lebanon mengatakan, ia diinterogasi selama berjam-jam ketika tiba di bandara Boston pada Jumat (23/8/2019). Ismail mengatakan petugas imigrasi membatalkan visanya sesudah menggeledah laptop dan telepon genggamnya. Ismail tak diijinkan masuk AS karena petugas keberatan dengan postingan salah satu teman Islami di media sosial.
BACA JUGA: 70 Mustahik Berprestasi akan Peroleh Beasiswa dari AIU Malaysia
Ismail sendiri menyatakan bahwa posting media sosial itu tak ada hubungan dengannya, tetapi petugas berkeras bahwa ia “tak bisa diizinkan masuk” ke AS.
Juru bicara Customs and Border Protection (CBP), Michael McCarthy, mengatakan keputusan ini dibuat “berdasarkan informasi yang ditemukan pada saat inspeksi yang dilakukan oleh CBP”. Namun, dia menolak berkomentar mengenai kasus Ismail secara spesifik.
Kini Ismail Ajjawi, yang memperoleh beasiswa untuk belajar di AS, telah kembali ke Lebanon sejak peristiwa itu terjadi.
Pihak Universitas Harvard, tempat yang dituju Ismail, mengatakan, “pihak kami bekerja erat dengan pihak keluarga dan pihak berwenang terkait untuk menyelesaikan masalah ini” sebelum perkuliahan dimulai pada tanggal 3 September.
BACA JUGA: Gadis Muslim Ini Menangkan Beasiswa Robotika senilai Ratusan ribu USD
Sebuah lembaga non-profit di Amerika juga menyediakan bantuan hukum kepada Ismail.
Peristiwa ditolaknya Ismail Ajjawi ini berkaitan dengan kebijakan AS soal pendatang. Pada Juni 2019, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan hampir seluruh pelamar visa AS harus mengikuti peraturan yang baru. Para pelamar visa harus mencantumkan nama akun media sosial dan alamat surel serta nomer telepon mereka dalam lima tahun terakhir. Pelamar untuk visa diplomatik dan resmi dikecualikan dari aturan baru tersebut.
Pemerintahan Presiden Donald Trump pertama kali mengusulkan hal ini pada bulan Maret 2018. Pihak berwenang saat itu memperkirakan sekitar 14,7 juta orang akan terpengaruh kebijakan itu setiap tahunnya. []
SUMBER: THE TIMES