Bagian Kedua dari Empat Tulisan
Oleh: Firmansyah
PADA bagian pertama tulisan ini telah dibahas tentang makna dasar pendidikan dan bagaimana kesadaran ternyata menjadi hal utama dalam pendidikan. Pada bagian ini akan coba dibahas tentang kata-kata kunci yang terkait dengan pendidikan. Sebagaimana ditemukan dalam banyak referensi, para ahli telah banyak mengemukakan pengertian pendidikan. Namun, dari semua pengertian yang dikemukakan, menurut hemat kami, semuanya bermuara pada tiga kata kunci (keywords), yakni (1) pendidikan merupakan sebuah proses, (2) proses tersebut berupa pengajaran atau pelatihan, dan (3) pendidikan memiliki tujuan.
Pendidikan sebagai Proses Berupa Pengajaran atau Pelatihan
Kata kunci pertama, yakni pendidikan merupakan sebuah proses, mengindikasikan bahwa pendidikan tidak semudah membalik telapak tangan. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan supaya pendidikan berhasil. Banyak juga unsur yang harus terlibat. Guru, peserta didik, kurikulum, dan sarana serta prasarana adalah beberapa contoh unsur yang harus saling mendukung dalam pendidikan.
BACA JUGA: Sudahkah Pendidikan Kita Berkarakter? (1)
A. Chaedar Alwasilah menuturkan bahwa untuk memahami hubungan teori dan implementasinya dalam dunia pendidikan, ada empat konsep kunci yang saling terkait, yaitu teaching, learning, instruction, dan curriculum.
Keempat konsep itu, saling terkait sebagai berikut. Teaching adalah refleksi sistem kepribadian sang guru yang bertindak secara profesional; learning adalah refleksi sistem kepribadian siswa yang menunjukkan perilaku yang terkait dengan tugas yang diberikan; instruction adalah sistem sosial tempat berlangsungnya belajar dan mengajar; sedangkan curriculum adalah sistem sosial yang berujung pada sebuah rencana untuk pengajaran.
Adapun kata kunci yang kedua, proses tersebut berupa pengajaran atau pelatihan, mengindikasikan bahwa pendidikan dapat dilakukan melalui pengajaran ataupun pelatihan. Merujuk pada kamus, pengajaran dan pelatihan tak berbeda jauh maknanya dengan pendidikan. Pengajaran berasal dari kata dasar ajar yang bermakna petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (dituruti). Mengajar bermakna memberi pelajaran; melatih. Dan, pada saat mendapat imbuhan pe-an, kata ajar menjadi pengajaran yang bermakna proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; perihal mengajar.
Begitu juga dengan kata pelatihan yang berasal dari kata dasar latih yang bermakna belajar dan membiasakan diri agar mampu (dapat) melakukan sesuatu; berbuat agar menjadi biasa. Melatih bermakna mengajar seseorang dan sebagainya agar terbiasa (mampu) melakukan sesuatu;membiasakan diri (belajar). Dan, pada saat mendapat imbuhan pe-an, kata latih menjadi pelatihan yang bermakna proses, cara, perbuatan melatih; kegiatan atau pekerjaan melatih.
Pendidikan Harus Bertujuan
Selanjutnya, terkait dengan kata kunci ketiga, yakni pendidikan memiliki tujuan, sejak 2.500 tahun yang lalu Socrates telah berkata bahwa tujuan yang paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi “good and smart” (baik dan pintar). Martin Luther King, tokoh spiritual kulit hitam di Amerika Serikat, menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat atau intellegence plus character. Dalam pendapat Martin Luther, “That is the goal of true education” atau itulah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Sedangkan, dalam tataran yang lebih khusus, tujuan pendidikan di Indonesia dapat disimak dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3, yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
BACA JUGA: Orang Tua, Ini Saran Ustaz Abdul Somad soal Pendidikan Anak
Apabila dibaca dengan saksama, fungsi dan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut secara jelas menunjukkan kepribadian peserta didik yang diharapkan terbentuk melalui pendidikan. Pribadi yang dimaksud adalah pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sekali lagi, mengingat pendidikan adalah sebuah proses, pembentukan kepribadian peserta didik tersebut memerlukan usaha yang harus optimal dan terpola dengan baik. Selanjutnya, bagian ketiga tulisan ini akan membahas karakter dan hubungannya dengan pendidikan. []
BERSAMBUNG