• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Sujud Sahwi Dilakukan Sebelum atau Sesudah Salam?

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
shalat tanpa al-fatihah, Istighfar Setelah Shalat

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

PARA fuqaha mendefinisikan sujud sahwi sebagai: “Sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat lantaran kesalahan, baik karena tertinggalnya sesuatu yang diperintahkan atau pun karena dikerjakannya sesuatu yang terlarang tanpa sengaja.”

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan sujud sahwi dilaksanakan, apakah sebelum salam ataukah sesudah salam.

1. Sebelum Salam

Mazhab Al-Hanafiyah menetapkan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam, baik karena kelebihan atau karena kekurangan. Caranya dengan membaca tasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, kemudian membaca tasyahhud lagi lalu mengucapkan salam yang kedua.

ArtikelTerkait

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

2. Sesudah dan Sebelum

Berbeda dengan mazhab-mazhab lainnya, mazhab Al-Malikyah berpendapat bahwa ada dua tempat untuk melakukan sujud sahwi, yaitu sebelum salam dan sesudah salam.

Yang dilakukan sebelum salam adalah bila sujud sahwi dikerjakan lantaran karena adanya kekurangan dalam mengerjakan gerakan shalat.

Misalnya seseorang terlupa tidak duduk dan bertasyahhud awal setelah dua rakaat shalat dilakukannya, kecuali dalam shalat shubuh yang memang jumlah rakaatnya hanya dua saja.

Maka bila hal itu terjadi, yang harus dilakukan adalah melakukan sujud sahwi sesaat sebelum melakukan salam penutup dari shalatnya.

Dalilnya tentang sebelum salam adalah: “Dari Abdillah bin Malik bin Juhainah bahwa Rasulullah SAW langsung bangun setelah dua rakaat pada shalat Dzhuhur tanpa duduk (tasyahhud awal) di antara keduanya. Ketika beliau sudah selesai shalat (sebelum salam), beliau pun melakukan dua kali sujud (sahwi),” (HR. Al-Bukhari).

Sedangkan bila penyebabnya karena kelebihan, maka dalam mazhab Al-Malikiyah, waktu untuk mengerjakan sujud sahwinya dilakukan setelah salam.

Misalnya seseorang terlupa dalam shalat sehingga dia mengerjakan lima rakaat dari yang seharusnya empat rakat, baik shalat Dzhuhur, Ashar atau pun Isya’. Maka begitu dia sadar bahwa shalatnya kelebihan rakaat, walau pun sudah salam, disunnahkan untuk mengerjakan dua sujud sahwi.

Advertisements

Dalil yang menyebutkan beliau sujud sahwi setelah salam adalah hadits berikut ini: “Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahuanhu berkata,”Rasullullah SAW mengimami kami 5 rakaat. Kami pun bertanya,”Apakah memang shalat ini ditambahi rakaatnya?”. Beliau SAW balik bertanya,”Memang ada apa?”. Para shahabat menjawab,”Anda telah shalat 5 rakaat!”. Beliau SAW pun menjawab, “Sesungguhnya Aku ini manusia seperti kalian juga, kadang ingat kadang lupa sebagaimana kalian”. Lalu beliau SAW sujud dua kali karena lupa,” (HR. Muslim).

Sedangkan mazhab yang menegaskan bahwa sujud sahwi itu hanya dilakukan sebelum salam adalah Mazhab Asy-Syafi’iyah. Dalam pandangan mazhab ini, apa pun penyebabnya, sujud sahwi tidak dilakukan sesudah salam, melainkan harus dilakukan sebelum salam, alias masih di dalam rangkaian ibadah shalat.

Dalilnya sama dengan hadits tentang sujudnya Rasulullah SAW di atas yang dilakukan sebelum salam.

Pendapat ini juga diikuti oleh mazhab Al-Hanabilah, dimana mazhab ini mengatakan bahwa semua sujud sahwi dilakukan sebelum salam, dengan dua pengecualian. []

Sumber: rumahfiqih.

Tags: KapanSahwiShalatSujud
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Onani, Apa Hukumnya dalam Islam?

Next Post

Ketika Hati Diuji

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

11 Mei 2025
Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.