MALAYSIA–Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, mengarahkan Dewan Agama Islam Johor (MAINJ) dan Kantor Penghulu Johar Baru untuk melakukan penyelidikan terkait masalah spanduk Anti-Rohingya di sekitar Johar Baru, yang sempat viral di media sosial akhir-akhir ini.
Sultan Ibrahim dalam unggahan di laman Facebook pribadinya meminta seluruh pihak untuk berhenti menyebarluaskan spekulasi tentang masalah spanduk tersebut. Menurutnya tindakan itu hanya akan menyebabkan tumbuhnya persepsi negatif di masyarakat.
BACA JUGA: Bela Rohingya, Gambia, Kanada dan Belanda Bentuk Tripartit
“Isu spanduk anti-Rohingya, yang telah menjadi tren di media sosial baru-baru ini, dan telah memicu sejumlah reaksi negatif, terutama terhadap masjid dan surau di daerah tersebut,” tulis Sultan Ibrahim yang dikutip di Bernama, Sabtu (13/6/2020).
“Oleh karena itu, saya telah mengarahkan MAINJ dan Kantor Penghulu untuk melakukan penyelidikan terperinci dan melaporkan kembali kepada saya secara langsung,” sambungnya.
BACA JUGA: Bangladesh Temukan Kasus Covid-19 di Kamp Pengungsi Rohingya
Mengingatkan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan yang mengandung fitnah, Sultan pun mengutif sebuah ayat alquran.
“Dan (ingat), fitnah lebih besar (dosa) daripada pembunuhan,” katanya, mengutip ayat ayat 217 Surat Al-Baqarah dari Al-Quran.
Sebelumnya, beredar Spanduk anti-Rohingya yang viral di media sosial. Spanduk tersebut bertuliskan, “Kami Tidak Membutuhkan Anda Di Sini.” Spanduk ini terpampang di dekat sebuah masjid di daerah Plentong, Johar Baru. []
SUMBER: BERNAMA