RAJA Malaysia, Yang dipertuan Agong, Sultan Muhammad V, telah turun tahta. Sultan Kelantan Muhammad V, yang terpilih sebagai di-Pertuan Agong pada Desember 2016 mencatat sejarah sebagai kepala negara pertama di Malaysia yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai.
Hingga saat ini belum ada raja baru yang menggantikannya. Adapun, wakil Yang di-Pertuan Agong, Sultan Perak Nazrin Shah, saat ini menjabat sebagai Raja sementara, bukan sultan yang berada di posisi berikutnya untuk mengisi kekosongan kursi Raja tersebut.
BACA JUGA: Raja Malaysia Diduga akan Turun Takhta, Ini Kata Mahathir Mohamad
Para sultan Malaysia mau tidak mau harus menggelar pertemuan Konferensi Penguasa yang tak terjadwal sebelumnya untuk memilih pengganti Sultan Muhammad V. Raja baru nantinya akan dipilih kembali dalam empat pekan mendatang.
Bagaiana prosesi pemilihan Raja Malaysia yang baru tersebut?
Pertama-tama, Penjaga Tanda Penguasa Malaysia akan meminta persetujuan kesembilan sultan untuk dinominasikan sebagai Yang dipertuan Agong yang baru.
Daftar nominasi mengikuti urutan suksesi yang dimulai dengan kepala negara berikutnya, kecuali sultan yang terpilih telah menolak posisinya.
Kesembilan sultan akan diberi kertas suara dengan nama calon yang pertama untuk menunjukkan apakah dia percaya kandidat itu cocok untuk menjadi Agong.
Jika kandidat itu memperoleh dukungan mayoritas setidaknya dari lima sultan, ia akan ditawari posisi sebagai Agong. Jika tidak, atau jika ia menolak, proses diulangi dengan nama berikutnya dalam daftar.
Surat suara itu rahasia, dan semuanya dicetak dengan kertas tanpa tanda dan pena serta tinta yang sama. Surat suara dihancurkan begitu hasilnya diketahui.
Setelah proses selesai, Penjaga Tanda Penguasa Malaysia akan memberi tahu Perdana Menteri dan Parlemen mengenai siapa yang akan menjadi kepala negara baru Malaysia. Perdana Menteri kemudian akan memberi tahu rakyat Malaysia, biasanya dengan siaran pers, siapa yang telah dipilih sebagai Raja mereka.
BACA JUGA: Disebut Nikahi Ratu Kecantikan Rusia, Raja Malaysia Turun Tahta
Agong baru akan mulai menjalankan fungsi-fungsi kerajaannya setelah menandatangani sumpah jabatan dalam sebuah upacara di depan Konferensi Penguasa , dan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Malaysia.
Gelar Yang di-Pertuan Agong yang merupakan kepala negara Malaysia bukanlah sebuah gelar absolut atau pun diturunkan secara turun temurun. Gelar tersebut dipilih setiap lima tahun sekali dalam pertemuan sembilan sultan negara bagian Malaysia dan biasanya diberikan secara bergilir tergantung pada senioritas, pengaruh dan lamanya mereka berkuasa di wilayah negara bagian masing-masing. []
SUMBER: STRAITS TIMES