SUMEDANG–Dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja di proyek tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), untuk sementara dikarantina. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (COVID-19).
Keduanya merupakan karyawan kontraktor Tiongkok MCC yang menggarap projek tol seksi II (Rancakalong-Sumedang) tepatnya di daerah Ciherang, Kec. Sumedang Selatan. Dua TKA tersebut, masing-masing satu orang dikarantina di Jakarta dan satu orang lagi di tempat kontraktor di lokasi projek tol di Ciherang.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap RSPI SS terkait Pasien Corona yang Dirawat, 9 Pasien Diisolasi
“Akan tetapi, keduanya aman atau tidak terindikasi positif tertular virus tersebut. Mereka dikarantina untuk mencegah kekhawatiran (tertular virus Corona-red) saja. Pemantauan dan pengawasannya kewenangan Kementerian PUPR. Mungkin maksud dikarantina, disuruh diam di rumah. Untuk kejelasannya, kewenangan PUPR dan Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Disnakertrans Kab. Sumedang Asep Sudrajat usai “Rakor Kesiapsiagaan Pencegahan dan Pengendalian Penularan dan Penyebaran Virus Corona” di kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang, Kamis (5/3/2020).
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Masyarakat Disarankan Rutin Bersihkan Handphone
“Dengan riwayat pertemuan di Jakarta itu lah, keduanya dikarantina. Yang satu dikarantina di Jakarta, yang satu lagi di sini (Sumedang-red). Akan tetapi, keduanya masuk klasifikasi aman,” tuturnya.
Asep Sudrajat menyebutkan, kedua TKA karyawan MCC itu, bagian dari TKA Tiongkok yang bekerja di wilayah Kab. Sumedang sebanyak 366 orang. TKA sebanyak itu, selain bekerja di projek tol Cisumdawu dan PLTA Jatigede, juga di sejumlah pabrik industri di Jatinangor dan Cimanggung. []
SUMBER: PIKIRAN RAKYAT