“Semoga orang itu celaka!”
“Celaka kau!”
MUNGKIN kita pernah menyaksikan seseorang menyumpahi yang lainnya dengan sumpah serapah agar yang bersangkutan celaka atau mengalami musibah, karena merasa telah tersakiti atau menganggap telah didzalimi.
Atau mungkin kita sendiri pernah bersumpah demikian.Pertanyaannya, bagaimana hal tersebut menurut Islam?
Sebaiknya kita berhati-hati dalam masalah menyumpahi atau melaknat seseorang. Bahkan terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Kepada nonmuslim yang masih hidup pun tidak boleh ditujukan laknat kepadanya secara personal.
BACA JUGA: Jangan Cela Makanan, Itu Buruk
Dalilnya adalah ketika Nabi shallallahu’alaihiwasallam mendoakan laknat untuk Abu Jahl, begitu juga orang-orang musyrik Quraisy lainnya, Allah ta’ala menegur beliau melalui firmanNya:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim” (QS. Ali imran:128).
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ
“Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” (HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain)
Bila melaknat mereka yang berbeda keyakinan saja terlarang, maka melaknat seorang muslim tentu lebih terlarang lagi. Sungguh mengherankan bila seorang muslim begitu mudah mengucapan laknat kepada saudaranya. Padahal perkara laknat ini adalah perkara yang besar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya,” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464).
BACA JUGA: Manusia Ini Lebih Buruk daripada Fir’aun dan Iblis
Beliau juga bersabda: “Orang yang banyak melaknat tidak akan diberi syafaat dan syahadatnya tidak akan diterima pada Hari Kiamat” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)
Maka, jadilah insan muslim yang santun dan lembut tutur katanya. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi yang penuh dengan kasih sayang. Beliau pernah bersabda,
إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
“Sesunguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”
Bolehkah Menyumpahi Mereka yang Berbeda Keyakinan?
Adapun untuk nonmuslim yang sudah meninggal, maka boleh bagi Anda untuk mendoakan laknat untuknya. Karena orang yang mati dalam keadaan kafir, maka dia sudah pasti mendapatkan laknat Allah ‘azza wa jalla.
tanpa Anda laknat sekalipun, mereka telah divonis oleh Allah sebagai orang-orang terlaknat. Dan cukuplah ini bagi kita,
إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا
Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka).
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong (QS. Al-Ahzab: 64-65).
[]
SUMBER: FAEDAH DARI REKAMAN MUHADHOROH SYAIKH IBNU ‘UTSAIMIN RAHIMAHULLAH DI MASJID NABAWI | MUSLIM [dot] or [dot] id