WAKTU berbuka adalah waktu yang sangat dinantikan oleh orang-orang yang berpuasa. Waktu berbuka puasa menghadirkan kegembiraan dan suka cita. Namun, perlu diingat, ada beberapa adab terkait sunah berbuka puasa yang perlu diketahui bersama.
Waktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Rasulullah ﷺbersabda:
والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).
Berbuka puasa memang menggembirakan karena menandakan bahwa puasa telah sempurna ditunaikan dalam satu hari dan dibolehkan kembali makan dan minum. Namun, kegembiraan itu bukan berarti harus dirayakan secara berlebihan tanpa memperhatikan adab dan sunah.
BACA JUGA: Rekomendasi Menu Buka Puasa Ramadhan untuk 30 Hari
Adab Berbuka Puasa
Berikut adab berbuka puasa yang perlu diperhatikan:
- Urutan berbuka puasa yang ideal
1. Memperbanyak doa beberapa saat sebelum datang waktu Maghrib.
2. Ketika datang waktu Maghrib, baca basmalah dan membaca doa “dzahabazh zhoma-u…”
3. Makan kurma atau minum air putih. Adapun adab mengkonsumsi kurma untuk berbuka puasa, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr ia berkata:
ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى
“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).
Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.
4. Lanjutkan makan atau minum yang lain
5. Memperbanyak doa di antara adzan dan iqamah
6. Shalat maghrib
- Jeda adzan dan iqamah pun tidak boleh luput dari perhatian. Hendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru.
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah ﷺ bersabda:
اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ
“Jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887)
BACA JUGA: 4 Makanan untuk Buka Puasa yang Perlu Dihindari
Sunah berbuka puasa
Berikut beberapa sunah berbuka puasa tersebut:
- Menyegerakan Berbuka Puasa
Rasulullah Saw bersabda:
لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no 1957 – Muslim no.1098)
Mengenai waktunya, Umar bin Khathab meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ
“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100)
- Mengkonsumsi beberapa butir ruthab (kurma segar)
Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik, Nabi ﷺ bersabda:
كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air.” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)
Rasulullah ﷺ juga berpesan, ”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
- Berdoa
Ketika berbuka puasa, Rasulullah ﷺ berdoa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
Dhahaba azh-zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
“Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah.”
Doa tersebut didasarkan kepada hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar.
“Biasanya Rasulullah ﷺ jika berbuka beliau berdoa: ‘dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah’ (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah).” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
BACA JUGA: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih 4 Mazhab
- Memperbanyak doa
Ketika berbuka adalah salah satu dari sekian banyak waktu mustajab atau terkabulnya doa. Sayang sekali jika waktu istimewa ini dilewatkan begitu saja dari membaca doa.
Dalam sebuah hadis dijelaskan, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ: “Ada tiga orang yang tidak akan tertolak doanya, yaitu: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do’a seorang yang terzholimi.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban)
Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة
“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai.” (Liqa Asy Syahri, no.8)
Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:
إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ
“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak.”
Mereka mengatakan:
الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين
“Hadis ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya.” (Fatawa Al Lajnah, 9/30)
Demikianlah adab dan sunah berbuka puasa. []