LEMBAGA Indikator Politik mengeluarkan hasil survei persepsi publik atas penegakkan hukum hingga sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hasilnya 71,8% responden percaya jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Adapun survei ini dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode Random Digit Dialing (RDD) pada periode 4-5 April 2024. Target populasi survei, ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Metode survei melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang dilatih.
BACA JUGA: MK akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Kata Presiden Jokowi?
“Apakah Bapak/Ibu percaya atau tidak percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024?” bunyi pertanyaan survei kepada responden, dilihat Minggu (21/4/2024).
Hasilnya sebanyak 71,8% mempercayai keputusan MK. Sementara 21,2% lainnya mengaku kurang atau tidak percaya dan 7% responden menjawab tidak tahu atau tidak jawab.
“Dan dari pertanyaan ini, kita menemukan, semua responden mengatakan, dari semua responden itu 71,8% percaya akan mengambil keputusan yang adil terkait dengan putusan KPU,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers dalam akun YouTubenya.
BACA JUGA: Anies-Cak Imin Berencara Hadir di MK saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 22 April
Untuk responden yang mengetahui sidang PHPU di MK bahkan jumlah yang menyetujui keputusan hakim lebih banyak. Setidaknya 73,2% meyakini MK akan mengeluarkan keputusan yang adil.
“Tetapi kalau kita analisis kelompok responden yang tahu sidang PHPU, tingkat kepercayaan terhadap MK dalam mengambil keputusan yang adil, itu sedikit lebih tinggi 73,2 persen,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK