• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

10 Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ADA syarat agar binatang sembelihan menjadi halal. Apa saja?

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Pertama, orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih.

Berdasarkan syarat ini, orang yang boleh menyembelih harus orang yang sudah mumayiz dan berakal. Karena itu, tidak halal sembelihan anak yang belum tamyiz atau orang gila. Karena mereka tidak paham dengan apa yang dia lakukan, sehingga bisa jadi tidak ada kesengajaan. Allah berfirman,

إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

“Kecuali yang sempat kalian sembelih..” (QS. Al-Maidah: 3).

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Makna kalimat ‘kalian sembelih’ menunjukkan harus ada kesengajaan dari si penyembelih hewan.

BACA JUGA: Hewan-Hewan yang Bisa Melihat Jin

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kedua, orang yang menyembelih harus beragama islam atau ahli kitab (Yahudi & Nashrani). Allah berfirman:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

“Pada hari ini Aku halalkan hal yang baik untuk kalian. Sembelihan ahli kitab adalah halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka (ahli kitab).” (QS. Al-Maidah: 5).

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Ketiga, ketika melukai hewan punya maksud untuk menyembelih.

Jika dia melukai hewan itu tidak untuk maksud menyembelih maka tidak halal untuk dimakan. Misalnya ada kambing yang menyerang kita, kemudian kita berusaha membela diri dengan senjata tajam sampai akhirnya membunuhnya. Kambing yang mati dalam keadaan ini statusnya bangkai. Karena hewan ini mati bukan karena disembelih, tapi karena dibunuh.

Qurban, Syarat Hewan Qurban, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: Unsplash

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Keempat, apakah disyaratkan harus diniatkan untuk dimakan?

Ada dua pendapat ulama dalam hal ini:

1- Tidak harus diniatkan untuk dimakan.
2- Harus diniatkan untuk dimakan

Misalnya menyembelih hewan untuk dijadikan bahan penelitian, atau tujuan lainnya, tidak halal dimakan. Ini adalah pendapat Syaikhul Islam. Dinyatakan dalam hadis:

Advertisements

مَا مِنْ إِنْسَانٍ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا، إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا

“Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.”

Para sahabat bertanya: “Apa haknya?”

يَذْبَحُهَا فَيَأْكُلُهَا، وَلَا يَقْطَعُ رَأْسَهَا يَرْمِي بِهَا

“Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.” (HR. Nasai no. 4349).

Ibnu Aqil dalam Al-Furu’ mengatakan:

“Dalam salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad, bahwa semua yang dilarang dalam syariat, tidak sah sembelihannya.”

Syarat Hewan Qurban, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: Unsplash

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kelima, tidak untuk dipersembahkan kepada selain Allah.

Misalnya, menyembelih untuk larung atau sedekah bumi, meskipun ketika menyembelih dia membaca basmalah. Karena tujuan dia menyembelih adalah untuk selain Allah dan itu perbuatan kesyirikan. Allah berfirman menyebutkan daftar binatang yang haram dimakan:

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

“Binatang yang disembelih karena berhala” (Al-Maidah: 3)

BACA JUGA:  7 Syarat Sahnya Shalat

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Keenam, tidak diikrarkan untuk selain Allah.

Semacam orang yang menyembelih dengan menyebut: dengan nama sunan A, atau dengan nama nabi, dst. Ini termasuk perbuatan haram, meskipun dia niatkan sembelihannya hanya untuk dimakan. Allah berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya diharamkan kepada kalian bangkai, darah, babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut sealain Allah.” (QS. Al-Baqarah 173)

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Ketujuh, harus menyebut nama Allah (basmalah) sesaat menjelang menyembelih.

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlah kalian makanan binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelih. Karena adala hewan yang haram.” (QS. Al-An’am: 121).

Ulama mempersyaratkan bahwa bacaan basamalah ini harus dilakukan sesaat sebelum menyembelih. Basmalah yang dibaca jauh sebelum menyembelih, harus diulangi ketika hendak menyembelih. Karena makna kalimat:

[لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ]

menunjukkan bahwa basmalah itu dibaca ketika menyembelih.

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kedelapan, alat untuk menyembelih harus pisau yang bisa melukai dan mengalirkan darah, selain kuku dan gigi.

Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفْرًا

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR. Abu Daud 2821, Turmudzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani).

Menyembelih dengan cara tidak mengalirkan darah, seperti disetrum, dicekik, dipukuli, dimasukkan air panas, meskipun dengan membaca basmalah, statusnya bangkai, haram dimakan.

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kesembilan, harus sampai mengalirkan darah.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفْرًا

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR. Abu Daud 2821, Turmudzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani).

Cara mengalirkan darah binatang yang disembelih ada 2 keadaan:

a. Keadaan tidak normal.

Orang yang menyembelih tidak memungkinkan untuk memotong leher hewan. Misalnya, hewannya masuk ke sumur sehingga hanya kelihatan bagian belakang. Dalam kondisi ini, penyembelih bisa melukai bagian manapun yang bisa mempercepat kematiannya, dan selanjutnya halal dimakan.

Pengembala Kambing yang Syahid, Hewan Kurban, Pahala orang yang berkurban, Hukum Aqiqah untuk Diri Sendiri, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: VideoBlocks
b. Keadaan normal

Dalam kondisi normal, dimana penyembelih memungkinkan untuk menyembelih dengan baik. Dalam keadaan ini, penyembelihan harus dilakukan di posisi khusus, yaitu leher. Kondisi yang paling sempurna adalah terputus tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Jika keempat saluran ini terpotong maka sembelihannya halal dengan sepakat ulama.

BACA JUGA: Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kesepuluh, orang yang menyembelih, harus orang yang diizinkan untuk menyembelih secara syariat.

Jika dia tidak diizinkan secara syariat, maka hukumnya ada 2 kondisi:

a. Terlarang karena hak Allah. Seperti, berburu di tanah haram atau berburu binatang ketika ihram. Kemudian dia sembelih maka hukumnya terlarang.

b. Terlarang karena hak sesama manusia. Misalnya orang menyembelih hewan milik orang lain, tanpa izin. Dalam kondisi ini, ulama berbeda pendapat. Dan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, sembelihannya sah dan halal. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja, orang yang menyembelih wajib memberikan ganti hewan yang dia sembelih untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Allahu a’lam. []

Referensi: Ahkam Al-Udhiyah wa Ad-Dzakah, Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, hlm. 56 – 85. | Sumber: Konsultasi Syariah

Tags: Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Macam Bacaan Istighfar dan Kapan Disunnahkan Membacanya

Next Post

Hukum Jualan Rokok

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Penyebab Suhu di Indonesia

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

jantung

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0

suami

8 Cara Istri agar Suami Mau Shalat Berjamaah 5 Waktu ke Masjid

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Saat Kita Tidur, Ruh Pergi Kemana?

Oleh Eva F Hasan
2 Juni 2024
1
Zikir Menjelang Tidur, Penghambat Rezeki, Malaikat yang Mendatangi Orang Sakit, Penyakit Akibat Tidur Pagi Hari, Tidur di Waktu Pagi, Hal tentang Mimpi Buruk, Mimpi dalam Islam

Jika dikatakan mati sementara, lantas kemanakah perginya ruh manusia saat tidur?

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.