JAKARTA–Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kabar ini disampaikan langsung oleh pihak Yayasan Syekh Ali Jaber, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2020).
“Iya betul, beliau kini sudah jadi Warga Negara Indonesia per hari ini,” ujar petugas Yayasan Syekh Ali Jaber, Eka Pratiwi.
BACA JUGA: Begini Cara Pilih Pemimpin Menurut Syekh Ali Jaber
Eka menceritakan, sejak awal kedatangannya ke Indonesia, Syekh Ali Jaber sudah tertarik ingin mendirikan pesantren tahfidz quran di Jakarta. Kemudian, keinginannya tersebut berlanjut agar dapat tinggal selamanya.
“Beliau sejak pertama kali datang sudah ingin tinggal di Indonesia. Beliau ingin mendirikan pesantren atau yayasan penghafal quran, ia ingin mencetak tahfidz-tahfid quran di sini (Indonesia),” tutur Eka.
Ia melanjutkan, para santri dan pengurus Yayasan Syekh Ali Jaber sangat antusias, merasa senang karena Syekh Ali Jaber akhirnya sudah berhasil mendapatkan kewarganegaraannya yang baru.
“Untuk mengurusnya (kewarganegaraan yang baru) itu kan butuh waktu lama, beliau sudah mengurusnya sejak beberapa tahun lalu. Alhamdulillah, sekarang beliau akhirnya resmi jadi WNI,” ucap Eka.
BACA JUGA: Syekh Ali Jaber: Tuntut Anak Rajin Shalat, tapi Orang Tua Tak Beri Teladan
Sementara itu Syekh Ali Jaber lewat akun Instagram @syekh.alijaber mengumumkan dirinya sudah resmi jadi warga negara Indonesia. Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya, dan berharap dapat berkontribusi sebagai warga negara yang baik.
“Masyaallah Barakallah… Alhamdulillah. Menjadi sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia telah diterima. Saat ini passport sudah ditangan kami. Itu pertanda sah kami jadi WNI,” tulisnya. []
SUMBER: OKEZONE