KITA sudah mengetahui bahwa taat kepada orang tua adalah suatu kewajiban pada anak. Namun hal ini tidak berlaku mutlak. Ketaatan pada keduanya mesti diselaraskan dengan kesesuaian pada perintah Allah dan Rasul-Nya.
Jika orang tua menyuruh kita untuk meninggalkan shalat, tentu tidak boleh ditaati. Begitu pula ketika orang tua menyuruh untuk mencopot jilbab. Karena semua itu adalah hak Allah yang mesti didahulukan daripada ketaatan pada orang tua.
Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Ketika Meninggalkan Maksiat Bukan karena Allah
Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Mendengar dan taat pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)
Rasulullah SAW bersabda,
“Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan). []
SUMBER: REMAJAISLAM