إن من يمن المرأة تيسسر خطبتها وتسير صداقها
Dari Aisah RA Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya di antara ciri keberkahan istri adalah yang mudah meminangnya dan ringan maskawinnya.” (Hr Ahmad).
Fiqhul Hadist
1. Pernikahan yang dipermudah prosesnya adalah pernikahan yang diberkahi, karena akan menyelamatkan mereka yang saling mencintai dari perzinahan.
Nabi SAW bersabda, “Tidak ada yang indah yang dilihat oleh mereka yang saling mencintai selain pernikahan.
BACA JUGA: Dari Umrah Sampai Menikah, Alasan Ini Membuat Mereka Hapus Tato
2. Janganlah orang tua membuat syarat syarat yang mempersulit calon mempelai. Jika agama dan akhlaknya baik cukuplah ia menjadi bekal.
Nabi SAW bersabda, “Jika datang kepadamu seseorang yang kamu ridho agama dan akhlaknya maka nikahilah segera jika tidak akan terjadi fitnah dan kerusakan dimuka bumi ini.”
3. Tidak ada batasan dalam memberikan maskawin. Karenanya agama meminta untuk memberikan yang paling mudah bukan yang murah. Karena jika yang mudah tentunya itu disesuaikan dengan kemampuan mempelai pria.
4. Urwah meriwayatkan bahwa Sayyidah Aisah RA berkata: “Sesungguhnya diantara tanda keberkahan seorang istri adalah mudah urusannya dan sedikit maskawinnya.”
Urwah kemudian berkata: Dan aku membatin dalam hati, “Sedangkan perempuan yang celaka adalah perempuan yang mempersulit diri dan banyak maskawinnya.”
5. Maskawin dalam Islam di sebut dengan shodaq yang makna asalnya adalah benar karena ia adalah tanda benarnya cinta seorang pria kepada wanita.
BACA JUGA: Jangan Maksa Nikah
6. Janganlah seorang wanita mempersulit pernikahannya hanya karena masalah harta belaka.
Memang harta bisa membuat seorang bahagia, namun bahagia tidak semata karena harta. Berapa banyak pasangan yang berlimpah harta namun harta namun pernikahannya hanya seumur jagung, namun tidak sedikit pernikahan bahagia walau berada dalam gubuk sederhana.
7. Permudah pernikahan dan persulit perceraian.
Namun sekarang yang terjadi adalah sering kali seseorang mempersulit pernikahan, namun begitu mudah bercerai. Nabi SAW bersabda: “Halal yang paling dibenci Allah adalah thalaq,“ maksud dari pada hadist ini meskipun perceraian dibolehkan, namun hendaknya ia menjadi solusi terakhir dan tetap mengedepankan perdamaian. []
Faisal Kunhi
Imam Masjid Sirothol Mustaqim, Ansan Korea Selatan
Gontor ,
S1 UIN Syarif Hidatatullah Jakarta, S2 : Institut Ilmu AlQuran
*#Share berkahnya ilmu*
*#Join channel Telegram:*
https://t.me/joinchat/AAAAAERt3deogV8PX4M0Qg untuk mendapatkan tulisan saya setiap hari