PLO: Beli Produk ‘Made In Israel’ Sama Artinya dengan Mendukung Penjajahan
Ashrawi mencatat bahwa produk yang dibuat di pemukiman kolonial Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional
Ashrawi mencatat bahwa produk yang dibuat di pemukiman kolonial Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional
Dubes AS telah menginformasikan bahwa rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat, belum dihapus secara permanen.
Hamas dan Fatah menyepakati untuk menggelar festival bersama di Gaza, menolak deal of century, dan aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi ...
Komite menekankan, opsi perlawanan adalah opsi strategis yang harus didukung.
Mereka juga menggambarkan bahwa pencaplokan adalah sebuah "penyalahgunaan kekuasaan" yang akan membentuk "parodi ajaran Yahudi."
Para demonstran mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan yel untuk mendukung hak Palestina
Sementara pemukim Israel mendapatkan setidaknya 400 liter air per hari, dan seringkali lebih dari itu, sedangkan warga Palestina di selatan ...
Sementara pemerintah Amerika terus memberikan lampu hijau kepada Tel Aviv untuk memulai aneksasi awal Juli
Sebelumnya, Menlu juga telah menyurati 30 negara sahabat guna menggalang dukungan internasional untuk menolak rencana aneksasi wilayah Palestina di Tepi ...
Issa menganggap tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap kekayaan bersejarah, agama dan budaya di Al-Quds.
Meninggalkan shalat berarti tubuh kehilangan aktivitas fisik ringan ini, yang dapat berkontribusi pada gangguan postur atau kekakuan sendi akibat kurangnya...
Lihat LebihDetailsIngatlah bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk selalu sabar dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk dari tetangga.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsApa ciri-ciri orang sombong? Ternyata tidak sulit untuk mengenalinya.Â
Lihat LebihDetailsUntuk itu kita perlu mengetahui tata cara sholat Qobliyah Dzuhur.
Lihat LebihDetails