Aurat Laki-laki di Hadapan Non Mahram
Hal ini karena, anggota tubuh selain di antara pusar dan lutut, tidak termasuk aurat laki-laki.
Hal ini karena, anggota tubuh selain di antara pusar dan lutut, tidak termasuk aurat laki-laki.
Namun batasan aurat laki-laki di atas, hanya berlaku di hadapan sesama laki-laki dan di hadapan perempuan yang menjadi mahramnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Paha adalah aurat"(Diriwayatkan oleh imam malik dalam al-muwatha, Imam ahmad, abu dawud, dan at-tirmidzi)