Keluar Darah Haid saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Puasanya batal dan harus meng-qodho di hari lain, karena darah itu adalah darah haid.
Puasanya batal dan harus meng-qodho di hari lain, karena darah itu adalah darah haid.
Kejadian itu terjadi dua kali. Mohon penjelasannya, apakah aku diwajibkan membayar kafarat?
Hukumnya seperti orang yang menghirup debu atau asap kendaran secara tidak sengaja.
Boleh, asalkan tidak berlebihan.
Maka dari itu, jika dia tahu bahwa hari itu sudah masuk bulan Ramadhan, maka dia harus menahan diri.
Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa hendaklah orang yang mencium istrinya untuk mengqadha’ puasanya.
Jika seseorang mencumbu istrinya lantas keluar madzi, puasanya tetap sah.
Namun semuanya adalah maksiat yang wajib dijauhi dan ditinggalkan bagi orang berpuasa dan selainnya.
Namun jika orang yang seksualitasnya tinggi mencium istrinya saat puasa dan tidak membuat mani tertumpah, maka puasanya tidak batal.
Bagi orang puasa tidak boleh menelannya kembali karena memungkinkan untuk menghindarinya dan bukan seperti ludah.
Kemampuan untuk menjaga kehormatan dari perkara yang diharamkan.
Lihat LebihDetailsDalam artikel ini, kita akan membahas bukti-bukti adanya kehidupan akhirat berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa larangan di waktu Maghrib.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa penyebab umum bangun tidur masih mengantuk.
Lihat LebihDetails