Ini Daftar 27 Merk Ikan Kalengan yang Ditarik BPOM
Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri.
Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri.
Meski keberadaan cacing dalam makarel merupakan hal yang natural, Penny menegaskan bahwa hal tersebut tetap melanggar aspek higienitas produk.
Kemudian, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.
Terkait keputusannya, BPOM RI menyampaikan penjelasan tertulis dalam laman resminya.
Kalau tidak darurat apalagi hanya suplemen tentu masih banyak pilihan yang lain
Hukuman terhadap pelaku pengedar dan pembuat obat dan makanan palsu tidak membuat efek jera
Maraknya kasus yang muncul belakangan ini menunjukkan penambahan kewenangan bagi Badan POM sangat mendesak
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan empat jenis mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA Babi
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif (+) mengandung fragmen DNA spesifik ...
Beberapa produk menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi namun tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label.
Dalam Islam, istri dianjurkan berhias untuk suami sebagaimana suami juga dituntut untuk menjaga kebersihan dan kerapian untuk istrinya.
Lihat LebihDetailsMandi besar dalam Islam, yang juga dikenal sebagai mandi junub atau mandi wajib, adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas...
Lihat LebihDetailsAda suami yang pada dasarnya masih egois, sulit mengendalikan impuls, dan belum sepenuhnya dewasa dalam menghadapi masalah.
Lihat LebihDetailsJika kucing sudah meninggal dunia, tetaplah menghormatinya dengan memindahkannya dari jalanan untuk mencegah kecelakaan lain.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetails