Maju Jadi Cagub, Ridwan Kamil dengan Berat Hati Lepas Status PNS
Bahwa jika ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, seseorang harus mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahwa jika ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, seseorang harus mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
semua kandidat tersebut hingga saat ini belum memiliki tingkat keterpilihan (elektabilitas) yang aman. Setiap calon masih memiliki peluang yang sama.
Partai Golkar memutuskan mendukung Ridwan Kamil dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 dengan alasan ingin memenangi Pilkada Jawa Barat
Bakal calon gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak mempermasalahkan dukungan yang resmi diberikan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Deddy ...
Setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih, untuk dicalonkan dan mencalonkan. Termasuk Aa Gym, dan semua kalangan bisa mengikutinya
Siapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsBeberapa gejala penyakit jantung pada usia muda yang perlu diperhatikan.
Lihat LebihDetailsJima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa hal yang dilarang ketika shalat.
Lihat LebihDetails