Jangan Asal Duduk di Atas Kuburan!
Berdasarkan hadits di atas, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum duduk di atas kuburan adalah makruh.
Berdasarkan hadits di atas, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum duduk di atas kuburan adalah makruh.
Sebagai seorang muslim, makruh hukumnya bila kita duduk di atas kuburan saudara seagama atau menginjak dengan kaki kita.
Beberapa profesi diprediksi akan semakin berkurang atau bahkan hilang pada tahun 2025 karena perkembangan teknologi.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsBerikut penjelasan tentang kedua tempat terlarang untuk shalat itu:
Lihat LebihDetailsKelebihan berat badan dapat meningkatkan kadar asam urat dan kalsium dalam urine, yang mempercepat pembentukan batu ginjal.
Lihat LebihDetailsMenjaga kebugaran di usia 50 tahun ke atas sangat penting untuk kesehatan dan kualitas hidup.
Lihat LebihDetails