Fahri Hamzah Sentil Gagasan dan Ideologi PKS
Fahri Hamzah pun menilai lebih baik PKS berpikir ulang untuk gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fahri Hamzah pun menilai lebih baik PKS berpikir ulang untuk gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fahri mengatakan sebelumnya sempat meminta Jokowi dan Prabowo bersatu untuk melakukan rekonsiliasi sebab adanya pertarungan dalam pemilu.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk "Menanti Kejutan Baru Koalisi Capres 2024".
Danil mengatakan Anies bisa maju pilpres karena adanya dukungan partai yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
Bahkan menurut Fahri Hamzah, Anggota DPR bisa menjadi 700 orang, yang nantinya melalui pemekaran provinsi menjadi 50.
"Dengan modal rekonsialiasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo di 2019 maka 2024 adalah waktunya Pak Prabowo," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora, ini nantinya akan maju dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) 1.
Lantas apa yang menurut Fahri Hamzah keliru sehingga partainya tak dianggap dalam dinamika capres 2024?
"Rugi negeri ini kalau demikian. Tidak Ada kompetisi sehat," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Kegaduhan dalam koalisi Jokowi dinilai Fahri Hamzah tak perlu, karena berdampak pada sisa masa jabatan Jokowi.
Kondisi psikologis seperti stres dan depresi dapat menyebabkan gangguan hormonal serta menurunkan gairah seksual, yang berujung pada impotensi.
Lihat LebihDetailsDaging olahan mengandung nitrit dan nitrat, bahan pengawet yang bisa berubah menjadi senyawa pemicu kanker dalam tubuh.
Lihat LebihDetailsApa akibat makan telur setiap hari. baik direbus ataupun digoreng?
Lihat LebihDetailsSurga dan neraka diciptakan oleh Allah SWT sebagai motivasi sekaligus peringatan bagi manusia untuk beramal sebaik-baiknya di dunia ini.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetails