Hukum Seputar Sutrah Shalat
Jika tidak ada sutrah shalat yang dianggap layak (mu'tabar), maka lewat di depan orang shalat hanya makruh hukumnya, tidak haram.
Jika tidak ada sutrah shalat yang dianggap layak (mu'tabar), maka lewat di depan orang shalat hanya makruh hukumnya, tidak haram.
Hal ini berlaku secara mutlak, baik pengetahuan terhadap keberadaan najis itu sebelum shalat lalu lupa, atau di tengah shalat, atau ...
Yang perlu ia lakukan adalah berwudhu, karena wudhunya batal, kemudian melanjutkan shalatnya, tanpa harus mengulanginya dari awal.
Di usia 40 tahun, pola makan sehat dan teratur adalah senjata utama untuk mencegah diabetes.
Lihat LebihDetailsUlama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita yang lakukan zina yang belum bertaubat tidak sah.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsTatin mengurus kedua mertuanya layaknya orangtua sendiri. Landasannya, kewajiban berbuat baik kepada orangtua.
Lihat LebihDetailsBerikut 5 doa husnul khatimah yang disebutkan dalam Alquran dan hadis nabi
Lihat LebihDetails