Golput Tak akan Disanksi Pidana, KPU: Tak Ada Pasalnya
Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan wacana memberikan sanksi pidana untuk individu yang golput sebaiknya tidak dilakukan.
Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan wacana memberikan sanksi pidana untuk individu yang golput sebaiknya tidak dilakukan.
Selain keempat syarat tersebut, pemimpin yang harus dipilih adalah mereka yang beriman dan bertakwa.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Profesor Huzaimah menyatakan, lembaganya tidak pernah menerbitkan fatwa mengharamkan golput.
Apa pekerjaan yang dilaknat Allah SWT dan kenapa sebabnya?
Lihat LebihDetailsSebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil, maka airnya akan sirna/lenyap dengan sendirinya.
Lihat LebihDetailsMeninggalkan shalat berarti tubuh kehilangan aktivitas fisik ringan ini, yang dapat berkontribusi pada gangguan postur atau kekakuan sendi akibat kurangnya...
Lihat LebihDetailsApa ciri-ciri orang sombong? Ternyata tidak sulit untuk mengenalinya.Â
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetails