Hukum Jual Beli di Marketplace
Sebagaimana dibolehkan untuk menyebutkan harga barang yang dijual secara tunai, lalu pembayarannya dilakukan secara tidak tunai untuk waktu yang jelas.
Sebagaimana dibolehkan untuk menyebutkan harga barang yang dijual secara tunai, lalu pembayarannya dilakukan secara tidak tunai untuk waktu yang jelas.
Hadits ini dinilai dhaif (lemah) oleh sebagian ahli hadits karena dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Yazid bin Abi ...
Hal ini ditanyakan, karena ada sebagian pihak yang melarangnya dan menyatakan sebagai metode ruqyah yang tidak syar’i.
Pada dua nukilan di atas, melafadzkan niat bukan hanya perkara yang boleh,bahkan merupakan perkara yang mustahab (dianjurkan ).
Membayar makanan atau item yang dipesan sesuai dengan nilai yang tertera di nota/struk. Dalam hal ini, driver tidak menaikan harga ...
MUI Jawa Timur menilai perlu ada jerat hukum bagi pria pemesan dan perempuan pelaku prostitusi
Hukum menunaikan nazar adalah wajib jika yang dinazarkan sesuai dengan syariat Islam, sementara jika bertentangan dengan syariat maka untuk tidak ...
Hukum untuk memakai parfum yang mengandung alkohol untuk salat merupakan suatu permasalahan yang di debatkan oleh para ulama. Parfum dapat ...
Ada yang mengatakan bahwa, pada hari Jum'at melaksanakan salat dzuhurnya setelah selesai salat Jum'at lelaki. Dan ada juga yang mengatakan ...
Jenis makanan ini tidak pernah disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits
Segala pekerjaan yang mendukung kezaliman, seperti bekerja untuk penguasa yang menindas rakyat, termasuk pekerjaan haram.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa larangan di waktu Maghrib.
Lihat LebihDetailsHarta yang tidak berkah adalah harta yang tidak mendapatkan ridha Allah SWT karena diperoleh atau digunakan dengan cara yang tidak...
Lihat LebihDetailsSelain burung bercakar, hewan darat yang memiliki taring untuk berburu atau memangsa juga diharamkan.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetails