Apa Hukum Perempuan Kumandangkan Azan atau Iqamat?
Sekalipun dia dalam keadaan junub, haid, atau pun nifas. Namun, perempuan tidak dituntut mengumandangkan azan.
Sekalipun dia dalam keadaan junub, haid, atau pun nifas. Namun, perempuan tidak dituntut mengumandangkan azan.
Jika kita menganggap hidup kita adalah sekian puluh tahun, maka kita perlu berpikir ulang.
Meninggalkan shalat berarti tubuh kehilangan aktivitas fisik ringan ini, yang dapat berkontribusi pada gangguan postur atau kekakuan sendi akibat kurangnya...
Lihat LebihDetailsIngatlah bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk selalu sabar dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk dari tetangga.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsApa ciri-ciri orang sombong? Ternyata tidak sulit untuk mengenalinya.Â
Lihat LebihDetailsUntuk itu kita perlu mengetahui tata cara sholat Qobliyah Dzuhur.
Lihat LebihDetails