9 Syarat Jual Beli Kredit dan 7 Cara Rasulullah Berdagang
Oleh karena itu, tidak boleh transaksi jual beli kredit antara dua pihak dilakukan hari ini namun barangnya diterima pada keesokan ...
Oleh karena itu, tidak boleh transaksi jual beli kredit antara dua pihak dilakukan hari ini namun barangnya diterima pada keesokan ...
Pada dasarnya kaidah-kaidah agama tidak mengikat para pedagang dalam perkara jual-beli harta mereka selagi sesuai dengan ketentuan-ketentuan umum dalam syariat.
"Gue sering makan di sini dan pusing perihal harga, sebab kalo gue bayar 50k suka kembalian 45k/40k/35k (enggak nentu),” ungkapnya.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan” (HR. Bukhari no. 2237 dan Muslim ...
Para mahasiswa ini menawarkan mata dengan harga 20 juta, hati 28 juta dan ginjal 30 juta
Jual beli gharar adalah jual beli yang mengandung unsur penipuan
Tetapi, bagi yang ingin berhati-hati dengan mengikuti pendapat yang mengharamkannya, tentu bukan pilihan yang salah.
Rasulullah SAW melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan,”
Setengah liter minyak zaitun yang diperoleh dari pohon zaitun berusia 1800 terjual seharga 22 ribu lira atau sekitar Rp81 juta ...
ada beberapa barang yang menurut syariat haram untuk diperjual belikan
Alasan pertama tidak adanya Alfamart dan Indomaret di Padang adalah tidak ada izin dari pemerinta setempat.
Lihat LebihDetailsAda beberapa penyebab suami loyo di tempat tidur atau mengalami penurunan performa di tempat tidur.
Lihat LebihDetailsDalam Islam, jima bukan sesuatu yang tabu. Ini dibuktikan, dimana Al-Quran pada beberapa ayatnya membicarakan masalah seks dengan tata bahasa...
Lihat LebihDetailsTerdapat lebih dari 100 jenis HPV, tetapi hanya beberapa jenis yang berisiko tinggi menyebabkan kanker serviks, seperti HPV tipe 16...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetails