Ditalak Suaminya lalu Dirujuk Lagi, kemudian Ditalak Lagi, yang Kedua dan Ketiga Atas Permintaan Istrinya, Apakah Ini Khulu?
Sedangkan pertanyaan anda tentang kejadian tersebut, apakah dianggap talak atau khulu’, jawabannya adalah termasuk talak.
Sedangkan pertanyaan anda tentang kejadian tersebut, apakah dianggap talak atau khulu’, jawabannya adalah termasuk talak.
Secara Bahasa: Khulu bermakna ' melepaskan '. Diambil dari kata خلع الثوب yang berarti ' melepaskan baju '.
erkuat kedekatan emosional dengan suami melalui kegiatan bersama, seperti traveling, olahraga, atau sekadar menghabiskan waktu berdua tanpa gangguan.
Lihat LebihDetailsApa hukum pasang gambar para wali di rumah? Bagaimana Islam memandang hal seperti demikian?
Lihat LebihDetailsSerangan jantung adalah kondisi yang dapat dicegah dengan menjalani gaya hidup sehat dan menjaga pola pikir positif.
Lihat LebihDetailsMadzhab Maliki menegaskan bahwa bersuci dengan tayammum saja tidak menjadikan wanita tersebut boleh berhubungan intim,
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetails