Setya Novanto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Lagi?
Setnov disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek KTP-el tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri
Setnov disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek KTP-el tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri
11 pangeran, empat menteri yang masih menjabat dan puluhan mantan menteri Saudi dilaporkan telah ditahan
Arab Saudi Otoritas Arab Saudi telah menangkap sejumlah tokoh, termasuk 11 pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri dengan tuduhan ...
"Karena kalau menimbulkan ketakutan, lebih bahaya dari korupsi itu sendiri karena tidak mengambil keputusan," ucap JK
"Kan berjamaah sekarang. E-KTP juga berjamaah ternyata. Tapi tidak mudah menangkap koruptor itu ternyata," ucapnya.
"Untuk bertemu mereka menggunakan istilah itu. Nanti pengajiannya kapan? Kamis malam, tapi besok saja Jumat malam, pengajiannya sudah siap.
Menurut Lalola, ICW bersama dengan sejumlah organisasi lainnya telah menemukan tanda-tanda awal bahwa hakim akan mengabulkan gugatan Setya
KPK juga membenarkan salah satu dari sepuluh orang yang terjaring OTT dugaan kasus suap itu adalah Wali Kota Cilegon Tubagus ...
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Kepala BKKBN berinisial SCS sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KB ...
Dari penyidikan, terungkap total nilai suap mencapai Rp 4,4 miliar. KPK menyita alat bukti uang tunai sebesar Rp 346 juta ...
Berikut adalah beberapa larangan di waktu Maghrib.
Lihat LebihDetailsHarta yang tidak berkah adalah harta yang tidak mendapatkan ridha Allah SWT karena diperoleh atau digunakan dengan cara yang tidak...
Lihat LebihDetailsSegala pekerjaan yang mendukung kezaliman, seperti bekerja untuk penguasa yang menindas rakyat, termasuk pekerjaan haram.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsApa hukum Muslim yang tak bisa baca Al-Quran?
Lihat LebihDetails