Dikritik soal Sanksi ‘Ringan’ Pegawai yang Lecehkan Istri Tahanan, Dewas KPK Bela Diri
Dewas KPK menjawab kritikan atas putusan sanksi pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.
Dewas KPK menjawab kritikan atas putusan sanksi pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.
Mantan penyidik KPK ini juga menyebut pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan sudah layak untuk dipecat.
Kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK baru menjadi sorotan meskipun sudah lama ...
Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan membentuk tim khusus dalam menelusuri kasus pungli di rutan KPK.
Mahfud menegaskan, pungutan liar adalah korupsi karena perbuatan memperkaya diri sendiri secara tidak sah.
Firli pun menyerahkan proses tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengungkap peristiwa yang terjadi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Reihana mendapatkan banyak harta yang bersumber dari warisan suaminya.
Alex menambahkan, dari penelusuran tim penyidik KPK, aset-aset Andhi Pramono di Batam rupanya adanya yang sengaja disimpan di rumah mertuanya.
Karena itu, Fajar menegaskan putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai era Firli cs saat ini.
Segala pekerjaan yang mendukung kezaliman, seperti bekerja untuk penguasa yang menindas rakyat, termasuk pekerjaan haram.
Lihat LebihDetailsHarta yang tidak berkah adalah harta yang tidak mendapatkan ridha Allah SWT karena diperoleh atau digunakan dengan cara yang tidak...
Lihat LebihDetailsSelain burung bercakar, hewan darat yang memiliki taring untuk berburu atau memangsa juga diharamkan.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa hal yang dilarang ketika shalat.
Lihat LebihDetails