Brunei Juga Berlakukan Hukuman Mati bagi Penghina Nabi
pemerintah Brunei Darussalam juga memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku penghina Nabi.
pemerintah Brunei Darussalam juga memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku penghina Nabi.
Brunei Darussalam secara resmi memberlakukan undang-undang baru untuk menghukum rajam pelaku seks bebas dan LGBT mulai Rabu (3/4/2019).
Ada setidaknya 10 negara yang memiliki aturan hukum mati bagi pelaku hubungan sesama jenis.
Menurut pemerintah Brunei, hal itu demi melindungi dan mendidik warganya.
Brunei Darusalam akan menjatuhkan hukuman cambuk, bahkan rajam sampai mati bagi siapa pun yang terlibat hubungan sesama jenis atau pelaku ...
Perda tersebut merupakan revisi atas Perda Ketenteraman dan Ketertiban.
Bahkan, pelaku LGBT bakal diruqyah untuk langkah penyembuhan.
Grup tersebut dikelola oleh dua tersangka, yakni IS dan IH, dan telah beroperasi sejak 2015.
Pendekatan agama, dipilih sebagai upaya antisipasi perilaku menyimpang karena dianggap sebagai pendekatan paling mendasar bagi umat beragama.
Menurut Bambang, yang harus utamakan adalah keselamatan masa depan bangsa Indonesia.
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat Lebih