Mahfud akan Mundur dari Jabatan Menteri, Ini Tanggapan Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menghormati keputusan Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam tersebut.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menghormati keputusan Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam tersebut.
Gibran, kata Masinton, seharusnya memiliki ide serta gagasan yang baru untuk menjawab kritik publik atas pembangunan IKN.
Mahfud MD angkat bicara serta meminta semua pihak menghormati putusan kasasi yang telah ditetapkan Majelis Hakim MA.
Adapun rapat internal itu nantinya akan mengoordinasikan upaya percepatan penanganan bencana kekeringan dan kelaparan yang melanda Papua Tengah.
Namun, Panji Gumilang, kata Hendra menginstruksikan kepada kuasa hukumnya untuk mencabut gugatan tersebut.
Kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK baru menjadi sorotan meskipun sudah lama ...
Dalam pertemuan itu, Jusuf Hamka juga mengatakan telah memberikan dokumen-dokumen terkait utang pemerintah kepada perusahaannya, CMNP.
Amien kemudian mengungkit soal putusan Mahkamah Konsituti (MK) yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Mahfud lalu menyinggung Nurul Ghufron yang mendaftar sebagai pemimpin KPK saat umurnya masih di bawah 50 tahun.
Di atas Mahfud MD, ada nama Sandiaga Uno dengan perolehan 19,8 persen dan Ridwan Kamil sebesar 18,4 persen .
Berikut adalah beberapa makanan yang tidak boleh dimakan bersama mi instan.
Lihat LebihDetailsSiapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsJima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsNah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.
Lihat LebihDetails