Awas, Jangan Pernah Menimbun Barang!
Beliau mengatakan, sengaja menimbun barang atau menyimpan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari jelas hukumnya haram.
Beliau mengatakan, sengaja menimbun barang atau menyimpan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari jelas hukumnya haram.
hukum menimbun barang
Sedangkan orang yang menimbun bahan makanan itu dengan maksud supaya harganya menjadi mahal, maka ia dikutuk karena merugikan orang banyak.
Bahkan, barang yang ditimbun dijual dengan harga modalnya dan pedagang yang menimbun tidak berhak untuk mengambil untung.
Ada beberapa hal yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak. Berikut beberapa di antaranya.
Lihat LebihDetailsPenurunan berat badan yang sehat membutuhkan konsistensi. Jangan tergoda untuk mengonsumsi makanan berlebih saat berbuka.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsSebelum puasa Ramadhan diwajibkan, umat Islam sudah terbiasa dengan puasa sunnah seperti puasa Asyura.
Lihat LebihDetailsMasih banyak hal yang bisa dilakukan bagi mereka yang sakit selama bulan Ramadhan.
Lihat LebihDetails