Menumpuk Harta, Bolehkah?
Sedangkan harta yang ada di depan mata, namun tidak dikeluarkan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela).
Sedangkan harta yang ada di depan mata, namun tidak dikeluarkan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela).
Pengharaman dan ancaman azab yang pedih bagi penumpuk harta, itu hanya berlaku bagi penumpuk harta yang hartanya tidak dizakati.
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat Lebih