Terkait Penganut Kepercayaan, Menag: Pemerintah Sedang Konsolidasi dengan MK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan MK tersebut
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan MK tersebut
Terkait dikabulkannya pencantuman kepercayaan pada kolom Agama di KTP, banyak Pro-kontra dalam keputusan MK tersebut.
, Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyantumkan penghayat kepercayaan di kolom agama pada KTP dinilai sebagai proses ...
Ma’ruf berpendapat bahwa kepercayaan bukan soal agama, karena itu tak boleh masuk sebagai identitas di dalam KTP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD mengatakan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bisa ditahan kalau memang memersulit pemeriksaan.
para penganut kepercayaan dapat mencantumkan aliran kepercayaan mereka di kolom agama saat membuat KTP
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikapnya atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ...
Jima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa makanan yang tidak boleh dimakan bersama mi instan.
Lihat LebihDetailsDi mana tempat yang baik untuk berwudhu? Apa hukum berwudhu di dekat WC?
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsNah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.
Lihat LebihDetails