Soal Aliran Kepercayaan Masuk Kolom KTP, Din Syamsudin: MK tidak Bisa Semena-mena Menafsirkan Konstitusi
Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama
Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan MK tersebut
Terkait dikabulkannya pencantuman kepercayaan pada kolom Agama di KTP, banyak Pro-kontra dalam keputusan MK tersebut.
, Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyantumkan penghayat kepercayaan di kolom agama pada KTP dinilai sebagai proses ...
Ma’ruf berpendapat bahwa kepercayaan bukan soal agama, karena itu tak boleh masuk sebagai identitas di dalam KTP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD mengatakan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bisa ditahan kalau memang memersulit pemeriksaan.
para penganut kepercayaan dapat mencantumkan aliran kepercayaan mereka di kolom agama saat membuat KTP
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikapnya atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ...
Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita yang lakukan zina yang belum bertaubat tidak sah.
Lihat LebihDetailsObat antiinflamasi non-steroid (NSAID) seperti ibuprofen dan aspirin sering digunakan untuk sakit kepala, tapi juga dapat mengiritasi lambung.
Lihat LebihDetailsAda hadis yang perlu kita renungkan, tentang kepada siapa dunia ini diberikan.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsTatin mengurus kedua mertuanya layaknya orangtua sendiri. Landasannya, kewajiban berbuat baik kepada orangtua.
Lihat LebihDetails