Ini Alasannya Kenapa Ulama Keluarkan Fatwa Haram Nikah Mut’ah
Nikah mut'ah pernah diperbolehkan karena masyarakat Islam saat itu masih dalam masa transisi dari zaman jahiliyah kepada Islam.
Nikah mut'ah pernah diperbolehkan karena masyarakat Islam saat itu masih dalam masa transisi dari zaman jahiliyah kepada Islam.
Namun hukum ini telah di-mansukh (dihapus) dengan larangan Rasulullah untuk menikah mutah sebagaimana beberapa hadits di atas.
Sebab, ditinjau dari perspektif rukunnya, nikah mutah dipandang bathil karena ketiadaan saksi, wali, dan pembatasan masa nikah.
Para ulama bersepakat, bahwa nikah mut’ah itu tidak sah, dan hampir tidak ada perselisihan pendapat.
Beberapa penyebab tubuh penuh gula meliputi beberapa hal berikut ini.
Lihat LebihPertanyaanya, bagaimana cara kita shalat subuh kesiangan karena luput yang tidak disengaja?
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihKenapa Nabi melarang meniup air panas?
Lihat LebihBerikut adalah beberapa tanda tubuh penuh gula atau mengalami peningkatan kadar gula darah.
Lihat Lebih