Muhammadiyah: Napi Korupsi Boleh Nyaleg Ciderai Moralitas Demokrasi
Busyro menilai bahwa keputusan Bawaslu tersebut semakin menjadi bukti bahwa level demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional.
Busyro menilai bahwa keputusan Bawaslu tersebut semakin menjadi bukti bahwa level demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional.
Hal tersebut, terkait dengan penggunaan fasiltas negara.
Oleh sebab itu, menurutnya peraturan yang sudah dibuat seharusnya dijalankan.
Dedi mendukung penuh larangan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif.
Arif mengatakan bahwa, PKPU yang telah ditetapkan KPU dan dipublikasikan tersebut telah terlebih dahulu dikaji oleh KPU.
Meninggalkan shalat berarti tubuh kehilangan aktivitas fisik ringan ini, yang dapat berkontribusi pada gangguan postur atau kekakuan sendi akibat kurangnya...
Lihat LebihDetailsIngatlah bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk selalu sabar dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk dari tetangga.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsApa ciri-ciri orang sombong? Ternyata tidak sulit untuk mengenalinya.Â
Lihat LebihDetailsUntuk itu kita perlu mengetahui tata cara sholat Qobliyah Dzuhur.
Lihat LebihDetails