Muhammadiyah: Napi Korupsi Boleh Nyaleg Ciderai Moralitas Demokrasi
Busyro menilai bahwa keputusan Bawaslu tersebut semakin menjadi bukti bahwa level demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional.
Busyro menilai bahwa keputusan Bawaslu tersebut semakin menjadi bukti bahwa level demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional.
Hal tersebut, terkait dengan penggunaan fasiltas negara.
Oleh sebab itu, menurutnya peraturan yang sudah dibuat seharusnya dijalankan.
Dedi mendukung penuh larangan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif.
Arif mengatakan bahwa, PKPU yang telah ditetapkan KPU dan dipublikasikan tersebut telah terlebih dahulu dikaji oleh KPU.
dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisaa’ : 29)
Lihat LebihDetailsAlasan pertama tidak adanya Alfamart dan Indomaret di Padang adalah tidak ada izin dari pemerinta setempat.
Lihat LebihDetailsAda beberapa penyebab suami loyo di tempat tidur atau mengalami penurunan performa di tempat tidur.
Lihat LebihDetailsOrang Arab lebih mengenalnya dengan nama Syinqith daripada Mauritania.
Lihat LebihDetailsUcapan Allahu Akbar, karena ucapan tersebut adalah ucapan yang sering dilapadzkan dalam memullai shalat.
Lihat LebihDetails