Bolehkah Memakai Siwak, Sikat Gigi dan Odol Saat Puasa?
Jika kita memakainya, maka sebaiknya kita wajib berhati-hati dalam melakukannya.
Jika kita memakainya, maka sebaiknya kita wajib berhati-hati dalam melakukannya.
Adapun odol atau sikat gigi maka sebaiknya meninggalkannya di siang hari bulan Ramadhan, meski tidak akan membatalkan shaum.
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat Lebih