Ojol Berboncengan dengan yang Bukan Mahram, Apa Hukumnya dalam Islam?
Menurut para ulama, hukum berboncengan dengan yang bukan mahram tergantung pada motif dari keduanya.
Menurut para ulama, hukum berboncengan dengan yang bukan mahram tergantung pada motif dari keduanya.
"Dia kan rumahnya di Cimahi, dia bilang siap pegang wilayah Cimahi. Jadi kalau ada penumpang dari Cimahi biar sama dia," ...
Dulu saya ini pengusaha lumayan sukses
Dan terlebih lagi bila hal ini terjadi di malam hari.
Penyebab kanker prostat secara pasti belum sepenuhnya dipahami, tetapi ada beberapa faktor risiko.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsSelama informasi itu tersebar dan diyakini oleh orang lain, dosa jariyah akan terus mengalir kepada penyebarnya.
Lihat LebihDetailsAda nggak sih manfaat makan kerupuk sebenarnya?
Lihat LebihDetailsSebagai bentuk perhatian, istri dapat menjaga penampilan, kebersihan, dan menggunakan wewangian yang disukai suami.
Lihat LebihDetails