MUI Minta DPR Transparan Rumuskan RUU KUHP Khususnya Terkait Pasal Kesusilaan
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI akan terus mencermati dan mengawal proses pembahasan RUU KUHP di DPR
Perluasan kategori hubungan intim sesama jenis sebagai bentuk perzinahan bukan sengaja untuk memidanakan
JAKARTA—Terkait kabar anggota PBB yang meminta Indonesia agar menghapus pasal penistaan agama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa Perserikatan ...
Jika suami meminta jima atau hubungan intim setiap hari dan istri merasa keberatan, maka penting untuk menyikapinya dengan bijak.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah 20 pertanyaan dengan jawaban tidak terduga yang bisa membuatmu berpikir atau tertawa.
Lihat LebihDetailsOleh karena itu, maka kita sebagai Muslim haruslah belajar untuk membaca Al-Quran. Ada keutamaan memabaca Al-Quran yang perlu kita ketahui.
Lihat LebihDetailsAdapun dalam mazhab Syafi’i, surat Al-Fatihah sifatnya muta’ayyin (sudah tertentu) tidak bisa diganti dengan surat lain selama mampu.
Lihat LebihDetailsJika seseorang terus-menerus mengerjakan maksiat tanpa bertobat, ada beberapa dampak buruk yang akan terjadi, baik di dunia maupun di akhirat.
Lihat LebihDetails