MUI Minta DPR Transparan Rumuskan RUU KUHP Khususnya Terkait Pasal Kesusilaan
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI akan terus mencermati dan mengawal proses pembahasan RUU KUHP di DPR
Perluasan kategori hubungan intim sesama jenis sebagai bentuk perzinahan bukan sengaja untuk memidanakan
JAKARTA—Terkait kabar anggota PBB yang meminta Indonesia agar menghapus pasal penistaan agama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa Perserikatan ...
dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisaa’ : 29)
Lihat LebihDetailsAlasan pertama tidak adanya Alfamart dan Indomaret di Padang adalah tidak ada izin dari pemerinta setempat.
Lihat LebihDetailsAda beberapa penyebab suami loyo di tempat tidur atau mengalami penurunan performa di tempat tidur.
Lihat LebihDetailsOrang Arab lebih mengenalnya dengan nama Syinqith daripada Mauritania.
Lihat LebihDetailsUcapan Allahu Akbar, karena ucapan tersebut adalah ucapan yang sering dilapadzkan dalam memullai shalat.
Lihat LebihDetails