PBNU Sebut Penggunaan Pengeras Suara Tarawih Bisa Menyesuaikan Kondisi
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penggunaan pengeras suara itu bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penggunaan pengeras suara itu bisa disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid.
Mantan mufti agung Masjid Al-Aqsa, Ekrima Sabri, mengatakan bahwa Israel berupaya memaksakan kedaulatannya atas masjid dan merusak Wakaf Islam.
Pengeras suara yang biasanya mengumandangkan azan itu langsung jadi sorotan.
rencana masjid tersebut telah menuai berbagai komentar di media sosial.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Bimas Islam mempublikasikan aturan penggunaan pengeras suara di Masjid.
Keberadaan pengeras suara di masjid juga harus memperhatikan tata krama kehidupan masyarakat.
Zainut menganggap perlu ada peraturan yang dapat menjamin terbangunnya kehidupan yang damai, rukun dan harmonis.
Massoud berpendapat bahwa pengeras suara tidak hanya digunakan di Mesir, tapi di berbagai negara muslim.
Kami imbau masyarakat untuk berpartisipasi mengamankan lingkungan sekitar serta menggunakan fasilitas masjid untuk umumkan masyarakat waspada.
Sejumlah umat Hindu di Bareilly, India, menempelkan pamflet di dua masjid di kota tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara
Siapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsSegala pekerjaan yang mendukung kezaliman, seperti bekerja untuk penguasa yang menindas rakyat, termasuk pekerjaan haram.
Lihat LebihDetailsBeberapa gejala penyakit jantung pada usia muda yang perlu diperhatikan.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa hal yang dilarang ketika shalat.
Lihat LebihDetails