MUI Tanggapi Kasus Apollinaris Darmawan, Kakek yang Dibui Dua Kali karena Hina Islam
Kakek tersebut pernah berperkara atas laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan sudah divonis dengan hukuman 3 tahun penjara.
Kakek tersebut pernah berperkara atas laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan sudah divonis dengan hukuman 3 tahun penjara.
berikut ini pernyataan ketua dewan pertimbangan MUI, Din syamsudin jika ahok divonis Bebas
Secara kasat mata, ini ada kecenderungan memainkan hukum, berbahaya, adanya yurisprudensi terhadap penista agama
"Kasus Ahok adalah kasus pertama di tanah air penista agama dituntut percobaan," kata Pengamat Kepolisian Muhammad Nasser.
sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , kembali digelar Kamis ...
Hal ini sangat kentara diperlihatkan dalam penegakan hukum pada kasus Ahok.
Tersangka AH menistakan agama Islam di medsos sehingga meresahkan umat Islam. Polisi bersama jajaran mengatensi kasus ini dan bertindak cepat.
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ļ·²), Muhammad (ļ·“), Basmalah (ļ·½), Jalla Jalaluhu (ļ·»)...
Lihat Lebih