Perempuan Antar Jenazah, Tidak Boleh?
Dengan kata lain apabila yang melarangnya itu dalil qat’i disebut haram. Apabila yang melarangnya dalil zhanni, disebut makruh tahrim.
Dengan kata lain apabila yang melarangnya itu dalil qat’i disebut haram. Apabila yang melarangnya dalil zhanni, disebut makruh tahrim.
Siapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsBeberapa gejala penyakit jantung pada usia muda yang perlu diperhatikan.
Lihat LebihDetailsJima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa hal yang dilarang ketika shalat.
Lihat LebihDetails