Tata Cara Shalat Masbuk
Shalat masbuk sendiri dalam pengertian masyarakat awam adalah orang yang terlambat dalam mengikuti shalat fardhu berjamaah.
Shalat masbuk sendiri dalam pengertian masyarakat awam adalah orang yang terlambat dalam mengikuti shalat fardhu berjamaah.
Sehingga berada di belakang seorang imam yang sedang shalat sunnah adalah shalat yang sah dan diperbolehkan.
Namun kebanyakan para ulama fiqih lebih mengutamakan thariqatul jam'i dalam setiap kesempatan menghadapi dalil-dalil yang saling berbeda.
Dijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihTentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat Lebih