Mahkamah Agung Jamin Putusan Hakim Kasus Ahok Berdasarkan Fakta Persidangan
Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.
Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.
berikut ini pernyataan ketua dewan pertimbangan MUI, Din syamsudin jika ahok divonis Bebas
dalam kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Majelis Hakim harus memutuskan vonis dengan seadil-adilnya tanpa terintervensi.
sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , kembali digelar Kamis ...
Siapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsBeberapa gejala penyakit jantung pada usia muda yang perlu diperhatikan.
Lihat LebihDetailsJima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah beberapa hal yang dilarang ketika shalat.
Lihat LebihDetails