Jalani Sidang, Terdakwa Penodaan Agama di Facebook Tertunduk Lesu
Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
Insya Allah besok kita kawal sidang Buni Yani dengan estimasi akan mengerahkan 1.000 massa perwakilan dari beberapa daerah.
Karena itu, Unggul meminta agar kafe dan resto di Solo itu menaati norma-norma agama yang berlaku di masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif, antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP
Karena JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat Lebih