Apakah Sogok atau Suap Haram secara Mutlak?
Imam Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Az-Zubair berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan “banyak memakan yang haram”, adalah suap.
Imam Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Az-Zubair berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan “banyak memakan yang haram”, adalah suap.
Kasus lain yang juga sering terjadi adalah, orang yang hendak melamar di sebuah perusahaan atau pabrik diharuskan membayar sejumlah uang ...
Kita semua yakin bahwa melakukan sogok untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak-nya hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsSebagai bentuk perhatian, istri dapat menjaga penampilan, kebersihan, dan menggunakan wewangian yang disukai suami.
Lihat LebihDetailsBerikut beberapa nama bagus untuk kelinci beserta artinya yang dapat kamu gunakan.
Lihat LebihDetailsDengan perawatan yang tepat, wanita dapat tetap sehat, aktif, dan menikmati hidup secara maksimal.
Lihat LebihDetailsDalam ajaran Islam, perbuatan baik kepada sesama adalah salah satu prinsip dasar yang sangat ditekankan.
Lihat LebihDetails