Karena Marah, Pernah Bilang “Kita Masing-masing” ke Istri, Apa Hukumnya?
Para ulama bersepakat, sah hukumnya jika seorang suami yang balig dan berakal menjatuhkan thalak kepada isterinya.
Para ulama bersepakat, sah hukumnya jika seorang suami yang balig dan berakal menjatuhkan thalak kepada isterinya.
Talak tidak diperbolehkan jika bertujuan untuk menghilangkan madzarat dari salah satu, entah itu dari suami atau istri.
Tapi siapa sangka di dunia nyata pun ada ‘mantra tak termaafkan’
Ighlaq diartikan ulama sebagai kondisi kemarahan yang tinggi, memuncak.
KETIKA seseorang sudah kalap, dalam keadaan marah, situasi hatinya, perilaku dan kata-katanya juga pikirannya sudah tidak berfungsi dengan baik. Nabi ...
PERPISAHAN atau perceraian adalah suatu hal yang sangat tidak diinginkan oleh setiap pasangan
Meninggalkan shalat berarti tubuh kehilangan aktivitas fisik ringan ini, yang dapat berkontribusi pada gangguan postur atau kekakuan sendi akibat kurangnya...
Lihat LebihDetailsIngatlah bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk selalu sabar dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk dari tetangga.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsApa ciri-ciri orang sombong? Ternyata tidak sulit untuk mengenalinya.
Lihat LebihDetailsUntuk itu kita perlu mengetahui tata cara sholat Qobliyah Dzuhur.
Lihat LebihDetails