Fatwa MUI: Tes Swab di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa tes swab untuk mendeteksi Covid-19 di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa tes swab untuk mendeteksi Covid-19 di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa
Pertanyaan: Apakah tes swab membatalkan puasa? benda seperti cotton bud dimasukkan ke hidung sampai ke pangkal tenggorokan.. kadang efeknya ada ...
Namun bocah tersebut dibiarkan tanpa ada tindak lanjut, yang mengakibatkan ia kehilangan kesadaran karena sumbatan pada saluran pernapasan.
Komite Fatwa Perlis, Malaysia, menetapkan bahwa tes swab untuk mendeteksi virus corona tidak membatalkan puasa Ramadhan
Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya. Adab jima sudah dicontohkan.
Lihat LebihPenciptaan manusia disebutkan dalam Al-Quran oleh Allah SWT.
Lihat LebihSetidaknya, inilah 5 ulama asal Indonesia yang hingga kini nama dan karyanya sangat dikenal di berbagai belahan dunia
Lihat LebihDijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.
Lihat LebihSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat Lebih