Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa
Dalam statemen di radio, peningkatan itu terlihat dari masuknya pasien ke rumah sakit dan meningkatnya kasus meninggal dunia akibat terinfeksi ...
Israel harus mengarahkan upayanya untuk memastikan kampanye vaksinasi gratis yang mendesak untuk semua warga Palestina
Sebelumnya, pada Rabu srael mengizinkan otoritas Palestina untuk memasukkan vaksin covid-19 ke Jalur Gaza.
Keela menjelaskan bahwa dosis vaksi ini ditujukan untuk staf medis yang bekerja di ruang perawatan intensif.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk warga negara Israel dan Palestina di wilayah ...
Israel kehilangan momentum bantuan medis untuk menekan Hamas dalam perundingan damai dan perundingan pertukaran tawanan
Organisasi ini mengatakan, tanggung jawab ini termasuk tanggung jawab komitmen terhadap undang-undang internasional HAM internasional.
dewan profesional medis Muslim Inggris terkemuka juga merekomendasikan vaksin Oxford/AstraZeneca untuk Muslim
Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China dan diajukan Biofarma, hukumnya suci dan ...
Ketika seseorang sudah berusia 40 tahun, banyak hal yang perlu diperhatikan agar hidup tetap berjalan dengan baik dan sehat, baik...
Lihat LebihDetailsBukannya mau mutusin silaturahim ya. Tapi ada beberapa orang yang memang kita harus jaga jarak. Termasuk di tempat kerja. Kenapa?
Lihat LebihDetailsHukum dari puasa Syawal ini adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).
Lihat LebihDetailsBerikut adalah 10 fakta diabetes yang wajib kamu ketahui!
Lihat LebihDetailsBerikut beberapa poin yang harus dijaga antara suami dan istri.
Lihat LebihDetails