Yusril Akan Diperiksa Terkait Jadi Saksi Meringankan Firli 15 Januari
Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ...
Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ...
Lebih jauh, Yusril menilai pelanggaran yang menjerat Anwar Usman sama sekali tidak memiliki unsur pidana.
"Karena MKMK memeriksa kasus ini dalam konteks pemeriksaan pelanggaran etik, maka sanksi etiklah yang dijatuhkan," kata Yusril.
Ujang juga berkomentar perihal nama Yusril Ihza Mahendra yang digadang menggantikan Mahfud Md sebagai menkopolhukam.
Yusril mengatakan jika PBB akan tetap mendukung Prabowo, meski dirinya tidak dipilih menjadi cawapres dari Prabowo.
Yusril menjelaskan yang perlu dirawat dalam budaya politik adalah menghargai apa yang telah dibuat pemimpin terdahulu.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan MK nantinya akan mengubah peta politik jelang kontestasi Pilpres ...
Di hadapan para kader, Masrur mengatakan bangga memiliki sosok ketua umum seperti Yusril.
Sementara, di poster lainnya tampak foto Puan bersanding dengan Yusril.
Yusril mengucapkan terima kasih kepada para ulama khususnya Said Aqil Siradj yang telah memberikan doa kepada PBB.
Berikut adalah beberapa makanan yang tidak boleh dimakan bersama mi instan.
Lihat LebihDetailsSiapa yang keperawanannya hilang selain dari jimak, seperti karena melompat, haidh yang melimpah, ada luka, atau wanita ini tetap di...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsJima (hubungan intim) setelah usia 50 tahun bagi suami tetap dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Lihat LebihDetailsNah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.
Lihat LebihDetails